TRIBUNHITS,BATANG – Suasana bahagia dan haru mengisi ruang Parkside International Convention Center pada Sabtu, 25 April 2026. Di gedung yang menjadi saksi prosesi wisuda Universitas Pekalongan itu, salah satu yang diwisuda pada Program Magister Hukum Konstruksi: Sumarwan Sukmoaji, S.H.,M.H. salah satu Advokat yang membuka praktik di Kabupaten Batang, yang juga menjabat selaku Ketua DPC IKADIN Kabupaten Batang.
Bagi Sumarwan Sukmoaji gelar ini bukan sekadar capaian akademik di tengah padatnya aktivitas organisasi dan pendampingan hukum masyarakat, ia memih mendalami bidang Hukum konstruksi karena dirasa hukum konstruksi itu penting dan masih jarang di Indonesia. Selain itu sebagai putra daerah Batang, pilihannya pada Hukum Konstruksi berangkat dari realitas yang ia hadapi sehari-hari. Kabupaten Batang tengah berada dalam fase percepatan pembangunan, ditandai dengan kehadiran Proyek Strategis Nasional seperti Kawasan Industri Terpadu Batang dan Kawasan Industri Batang. Di tengah derasnya investasi dan pembangunan infrastruktur itu, menurutnya, dibutuhkan peran advokat yang tidak hanya memahami norma pidana klasik seperti Pasal 363 KUHP, tetapi juga menguasai aspek kontraktual, sengketa proyek, hingga perlindungan hukum bagi masyarakat terdampak.
Lebih jauh, ia menyoroti persoalan teknis yang kerap menjadi sengketa hukum di lapangan. “Kita butuh advokat yang bisa membedakan apakah retaining wall ambruk karena kesalahan desain atau karena praktik pengurangan material seperti semen. Itu bukan sekadar perkara teknis, tapi menentukan arah tanggung jawab hukumnya,” kata Advokat Sukmoaji.
Ia mengibaratkan Kabupaten Batang saat ini seperti “sedang membangun istana besar”. Arsitek dan pelaku konstruksi, kata dia, sudah banyak.
Namun, keberadaan ahli hukum konstruksi masih terbatas. “Kalau istananya berdiri megah tapi tanpa pengawalan hukum yang kuat, risikonya besar. Kalau sampai ambruk, bukan lagi jadi simbol kemajuan, tapi bisa berubah menjadi bencana,” ujarnya.
Pentingnya hukum konstruksi, menurut dia, tak bisa dipandang sebelah mata. Sektor ini melibatkan nilai investasi besar, risiko tinggi, dan menyangkut keselamatan manusia. “Duitnya besar, risikonya tinggi, dan nyawa jadi taruhannya,” kata dia menegaskan.
Dalam konteks yang lebih luas, ia melihat Batang sebagai “kawasan emas” pembangunan infrastruktur, dengan nilai investasi yang mencapai ratusan triliun rupiah. Namun, besarnya peluang itu juga dibarengi potensi masalah hukum yang tidak kecil. Ia mengingatkan agar tata kelola proyek tetap diawasi secara ketat agar tidak mengulang kasus kegagalan proyek seperti Kasus Hambalang.
Pengalaman lapangan yang ia jalani sebagai advokat menjadi bahan bakar utama di ruang kelas.
Momentum wisuda ini juga dihadiri oleh Guru Besar Hukum Konstruksi Prof.Dr. Ir. Sarwono Hadi Mulyadi, S.H., M.H. yang dikenal konsisten mengembangkan kajian hukum konstruksi di tingkat nasional maupun Internasional.
Kini, dengan gelar baru di tangan, harapan publik pun mengemuka. Ilmu yang diperoleh tak berhenti di ruang akademik, melainkan menunjang profesinya selaku Advokat yang mendalami dan memahami hukum konstruksi. (Red)













