Diduga Lakukan Gratifikasi kepada Oknum TA Dewan Pemberi Bantuan Dana Aspirasi, Ada Apa Dengan Kelompok Pemuda Plosowangi Bersatu, Desa Plosowangi Kec. Tersono Kab. Batang???

oleh
oleh
banner 468x60

Batang – Anggaran Bantuan dari Aspirasi DPRD Kabupaten Batang Tahun 2022 untuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Pemuda Plosowangi Bersatu sebesar Rp. 30 juta Diduga tidak sesuai dibelanjakan, Anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembelian sarpras Tempat Pemancinan ini justru sebagian digunakan untuk pembangunan tempat duduk pemancing dan atap. Sebagian uang tersebut juga diberikan kepada Oknum TA pemberi Aspirasi sebagai rasa terima kasih.

Ketua Kelompok Pemuda Plosowangi Bersatu, Miswanto ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa kelompoknya menerima bantuan dana dari aspirasi Dewan Kab. Batang Fraksi PDIP pada tahun 2022 senilai 30 juta rupiah dari Dewan berinisial S yang diperuntukan untuk pengadaan sarana prasarana kolam pemancingan ikan. Dana anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan tempat duduk pemancing dan atap, pembelian jaring dan pompa air, sisanya senilai 3 juta diserahkan kepada Dewan pemberi aspirasi di rumahnya untuk seseorang TA berinisial K sebagai rasa Terima kasih.

banner 336x280
Konfirmasi dengan Miswanto selaku Ketua Kelompok Pemuda Plosowangi Bersatu Desa Plosowangi Kec. Tersono Kab. Batang

“Dana bantuan tersebut dibelanjakan oleh Bendahara, untuk pembangunan tempat duduk pemancing dan atap mas, juga dibelikan pompa air, sisanya dari dana tersebut saya berikan kepada pembuat laporan 500ribu dan 3 juta saya berikan kepada TA pemberi Aspirasi. Uang 3 juta tersebut saya serahkan langsung dirumah Dewan S dan diterima langsung oleh Dewan tersebut” Jelas Miswanto kepada awak media.

Penelusuran awak media di tempat pemancingan yang dikelola oleh kelompok Pemuda Kelompok Plosowangi Bersatu ini terlihat mangkrak dan tidak terawat, ketua kelompok menjelaskan mangkrak nya usaha pemancingan ini karena ada perselisihan antar Pemuda di Desa Plosowangi tersebut. Jum’at (15/03/2024)

Kondisi kolam pemancingan ikan yang dikelola oleh Kelompok Pemuda Plosowangi Bersatu Desa Plosowangi Kec. Tersono Kab. Batang

Miris sekali dengan melihat kondisi kolam pemancingan ikan yang sudah tidak difungsikan kuat dugaan Ketua Kelompok Pemuda Plosowangi bersatu telah gagal mengelola keuangan yang bersumber dari bantuan Aspirasi Dewan Kab Batang ini. Dan sangat disayangkan pula diduga Ketua Kelompok melakukan tindak pidana berupa Gratifikasi kepada Oknum TA Dewan Pemberi bantuan dana Aspirasi.

Bagaimanakah langkah dari Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Batang dan Inspektorat menyikapi hal ini? Bersambung.. . .. (Red)

 

“Bila anda merasa keberatan dan dirugikan atas tayangan / berita ini, Silahkan anda menggunakan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai Undang-Undang Pokok Pers No. 40 Tahun 1999” Kami wajib menayangkan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.