Tribunhits, Kota Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus mempercepat penanganan permasalahan sampah dengan mengejar penyelesaian pembangunan dua Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS-3R) berkapasitas besar yang berlokasi di Kelurahan Panjang Baru dan Kelurahan Padukuhan Kraton. Kedua TPS-3R ini diproyeksikan mampu mengolah sampah hingga 4 ton per jam, serta dapat mulai beroperasi pada Desember 2025.
Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid atau akrab disapa Aaf menyampaikan hal itu saat meninjau progres pembangunan TPS-3R Padukuhan Kraton, Rabu (03/12/2025).
Menurutnya, percepatan pembangunan dua TPS-3R ini menjadi langkah penting untuk memastikan pengurangan sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan mendorong pengolahan sampah lebih optimal di tingkat kelurahan.
“Ini ada dua lokasi tadi yang ditinjau yakni di TPS-3R Panjang Baru dan di Padukuhan Kraton. Progress penanganan sampah sudah kita maksimalkan, meskipun baru sekitar 50 persen. Yang penting, kita terus kejar, karena memang tantangan terbesar adalah lokasi. Alhamdulillah yang di Padukuhan Kraton sudah selesai kendalanya, sementara Panjang Baru sejak awal tidak ada masalah,” tuturnya.
Wali Kota Aaf menjelaskan bahwa, mesin pengolah sampah di TPS-3R ini sebenarnya mampu memproses 4 ton sampah per jam, namun efektivitas operasionalnya bergantung pada keterampilan tenaga kerja.
“Kalau awal-awal mungkin belum terampil, tapi nanti lama-lama tenaga kerja semakin mahir dan bisa memaksimalkan kapasitas. Ini penting untuk memperkuat penanganan sampah di Kota Pekalongan,” ujar Aaf.
Ia menambahkan bahwa, saat ini sudah ada 29 TPS-3R di Kota Pekalongan. Namun, sebagian belum termanfaatkan secara optimal sehingga Pemkot akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional, fasilitas mesin, maupun kelayakan alat pengolahan yang telah dibangun sebelumnya.
Wali Kota Aaf juga menyinggung adanya aturan terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengenai larangan penggunaan mesin insinerator. Padahal, Pemkot Pekalongan sebelumnya telah mengadakan tiga unit.
“Rekomendasi KLH menyatakan sudah tidak boleh lagi pakai insinerator. Ini jadi masalah karena kita sudah beli tiga mesin. Tapi kita tetap ikuti rekomendasi dan terus komunikasi untuk memastikan penggunaan alat sesuai aturan,” jelasnya.
Menurut Wali Kota Aaf, TPS-3R Padukuhan Kraton sudah memasuki tahap akhir perakitan mesin. Pada 4 Desember dijadwalkan dilakukan pelatihan tenaga operator, dan setelah itu TPS-3R bisa langsung beroperasi.
“Desember sudah mulai. Kalau Panjang Baru menunggu mesin datang. Pokoknya kita kejar-kejaran dengan waktu demi penanganan sampah,” tegasnya.
Plt Kepala DPUPR Kota Pekalongan, Andrianto, menjelaskan bahwa, pembangunan TPS-3R tidak hanya mencakup bangunan, tetapi juga pengadaan alat pengolahan sampah lengkap.
Pembangunan TPS-3R ini menggunakan pendanaan APBD Kota Pekalongan, dengan rincian Rp900 juta untuk pembangunan fisik bangunan dan Rp450 juta untuk pengadaan peralatan pengolahan sampah. Adapun luas bangunan TPS-3R nya sekitar 15 × 24 meter
“Ada tiga alat utama yang dipasang yaitu Conveyor, Alat pemilah sampah dan Mesin press sampah,”kata Andrianto.
Andrianto menambahkan bahwa, kapasitas total pengolahan di dua TPS-3R baru ini dapat mencapai 4 ton per jam jika seluruh peralatan berfungsi optimal.
“Kalau dioperasikan 6 jam per hari, maka bisa mengolah hingga 24 ton sampah per hari. Itu sangat membantu mengurangi beban TPA,” paparnya.
Lanjutnya, adapun jam operasional TPS-3R nantinya diperkirakan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.
“Untuk cakupan layanan, TPS-3R Padukuhan Kraton akan melayani wilayah Dukuh, Pabean, dan kawasan Kelurahan Padukuhan,”tukasnya.












