BATANG, Keberadaan tempat karaoke di Dukuh Wuni, Desa Tenggulangharjo, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, semakin menjamur. Dugaan praktik ilegal, seperti hiburan malam tak berizin, peredaran minuman keras, dan aktivitas yang meresahkan, semakin kuat. Ironisnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang justru terkesan tutup mata, bahkan diduga ada pembiaran terhadap fenomena ini.
Penelusuran Awak Media Tribunhits TV di sepanjang jalan Pantura Dukuh Wuni mendapati banyaknya bangunan Tempat Karaoke yang memulai aktivitas nya dari sore sampai larut malam. Selain itu, ramainya area di tempat karaoke tersebut menimbulkan kekhawatiran akan potensi peredaran narkoba atau praktik asusila. Minggu, (2/02/2025).

Beberapa warga yang enggan disebutkan namanya ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa banyaknya tempat karaoke di wilayah wuni berdiri sudah lama. Warga menduga tempat karaoke yang sudah lama beroperasi ini tanpa izin resmi. Pertanyaannya, mengapa aparat dan Pemkab Batang seolah diam? Apakah ada kepentingan tertentu yang membuat mereka enggan bertindak?
Warga berharap dengan kondisi seperti ini ada tindakan tegas dari Pemkab Batang. Jika pemerintah daerah tidak segera bertindak, bukan tidak mungkin keresahan ini akan berubah menjadi aksi protes yang lebih besar. Akankah Pemkab Batang benar-benar peduli, atau justru terus bermain di zona abu-abu demi kepentingan tertentu? (red)
Bila anda merasa keberatan dan dirugikan atas tayangan / berita ini, Silahkan anda menggunakan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai Undang-Undang Pokok Pers No. 40 Tahun 1999” Kami wajib menayangkan.














