Batang – Salah satu sumber dana yang digunakan untuk membiayai pembangunan desa adalah dari Bantuan Keuangan Provinsi kepada Pemerintah Desa atau yang dikenal dengan Dana Bankeuprov. Anggaran ini digulirkan oleh Pemerintah Propinsi Jawa Tengah untuk difokuskan dalam melengkapi insfrastruktur Desa. Ironisnya kucuran Bankeuprov Tahun 2020 untuk desa di Kecamatan Bawang Kab. Batang diduga sarat dengan Grativikasi Anggaran.
Adanya isu dugaan pemotongan anggaran dari Bankeuprov ini ke Paguyuban Kades Kec. Bawang membuat awak media penasaran untuk menguak fakta, ada apa dengan Paguyuban Kades Kec. Bawang Kabupaten Batang.
Penelurusan awak media di Dk. Jetis Desa Sangubanyu Kec. Bawang Kabupaten Batang mulai menemukan titik terang untuk menguak fakta yang sebenarnya. Paryudi, Mantan Kepala Desa Sangubanyu Kec. Bawang ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pada tahun 2020 beberapa desa di Kec. Bawang Kab. Batang menerima Bankeuprov dengan nominal yang berbeda beda, dari Desa yang menerima tersebut memberikan sejumlah uang kepada Paguyuban Kades Kecamatan Bawang dengan nominal seluruhnya mencapai Rp. 50 Juta. Anggaran tersebut dikuasai oleh Paguyuban Kades Bawang untuk pembayaran Komitment.

“saya dulu mendukung gubernur ganjar mas, Saya tim kabupaten batang untuk ganjar. Tahun 2020 beberapa Desa di Kec. Bawang saya ajukan untuk mendapatkan Bankeuprov dan alhamdulillah terealisasi. Setelah realiasi kades penerima bantuan tersebut merapat ke rumah saya, pengumpulan uang mencapai 50 juta rupiah, memang saya yang tanda tangan dalam penerimaan tersebut di Kantor Balai Desa Bawang lepas jam kerja, waktu itu kita hanya enam mata di kantor tersebut, saya bersama Kades Sangubanyu dan Kades Bawang yang saat ini masih menjabat. Uang tersebut di kelola oleh paguyuban mas” ucap Paryudi kepada awak media.
“saya disuruh untuk membuat kwitansi oleh ketua paguyuban waktu itu, alasannya untuk bukti Ketua Paguyuban kepada Para Kades Penerima bahwa memang anggaran tersebut sudah diterima dan dikelola oleh paguyuban. Kalo bisa saya dipertemukan dengan kedua orang tersebut mas (Kades Sangubanyu dan Kades Bawang), nnti setelah duduk bareng dengan mereka saya akan beberkan semuanya, kemana dan siapa saja penikmat uangnya serta asal usul dana tersebut habis dimana semua akan terkuak. Saya siap apabila ini akan dibawa keranah hukum, karena banyak yang menikmati dan akan rame jadinya mas”tambahnya
Ironis, dengan pernyataan dari Mantan Kepala Desa Sangubanyu diatas menguatkan dugaan adanya Grativikasi anggaran Bankeuprov Desa Penerima di Kec. Bawang Kab. Batang. Adapun untuk mengungkap fakta yang jelas, Pimpinan Redaksi Tribunhits akan melayangkan surat wawancara khusus kepada Kepala Desa Sangubanyu dan Kepala Desa Bawang untuk konfirmasi lanjutan. Ada apa sebenarnya di Paguyuban Kepala Desa Bawang Kab. Batang? Bersambung…… (red)
“Bila anda merasa keberatan dan dirugikan atas tayangan / berita ini, Silahkan anda menggunakan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai Undang-Undang Pokok Pers No. 40 Tahun 1999” Kami wajib menayangkan












